Critical Review
Globalisasi Perangkap Negara Selatan-Selatan
Buku Martin ini terbagi menjadi
Bagian kedua, Martin banyak memberikan gambaran tentang persoalan pokok dalam perdagangan atau bisa dikatakan sebagai liberalisasi perdagangan dan dampak dari liberalisasi perdagangan itu sendiri yang didalamnya diorganisir oleh organisasi perdagangan internasional (WTO) dan juga dipengaruhi oleh sistem perdagangan multilateral. Bagian ini juga menyinggung perkembangan WTO saat ini sebagai organisasi perdagangan internasional. Kemudian diakhir bagian dua ini Martin memberikan usulan-usulan berkaitan dengan liberalisasi perdagangan dan perkembangan WTO sendiri. Diantara usulan Martin adalah dalam WTO anggota-anggota harus memilih pendekatan yang lebih realistis terhadap liberalisasi dengan melemahkan tekanan terhadap negara sedang berkembang untuk melakukan liberalisasi lebih lanjut. Kemudian usulan selanjutnya adalah agar mempertegas bahwa tujuan sistem perdagangan multilateral adalah pembangunan negara sedang berkembang yang keanggotaanya membentuk kelompok mayoritas. Hal ini perlu dipertegas karena liberalisasi itu muncul sekedar hanya sebagai alat, maka harus fleksibel yang cukup untuk menerapkan peraturan dimana diperlukan.
Kemudian bagian ketiga buku ini membicarakan liberalisasi keuangan yang menurut Martin dipicu adanya opsi kebijakan dalam kaitanya dengan liberalisasi dan deregulasi moneter. Dalam persoalan ini setiap negara membuka diri terhadap aliran-aliran modal internasional. Walaupun liberalisasi keuangan dianggap sesuatu hal yang relatif baru, namun hal ini justeru yang mempunyai andil besar terhadap kekacauan moneter NSB yang telah terintegrasi dalam pasar uang global. Maka, tidak heran diakhir paruh tahun 1997 banyak negara sedang berkembang mengalami kriris moneter yang cukup rumit. Kemudian bagian ketiga ini juga menjelaskan tentang resiko dan rapuhnya modal jangka pendek serta lemahnya sistem moneter saat ini. Krisis moneter yang dimulai dari negara
Bagian keempat buku Marhin ini membicarakan banyak tentang liberalisasi investasi, investasi asing langsung (keuntungan dan resiko investasi asing) dan implikasi-implikasi dari berbagai usulan dan tindakan terhadap perjanjian internasional tentang investasi. Salah satu hal yang diungkap oleh Marhin dalam bab ini adalah berdasarkan hasil penelitian Ghozali ekonom dari
Bagian kelima dari buku Martin ini berisi kesimpulan dan usulan secara umum. Diantaranya NSB perlu memperluas pilihan kebijakan dan meningkatkan baegaining power dan dimasa depan NSB harus mengorganisir diri dalam memperjuangkan sebuah sistem global yang lebih demokratis. Kemudian agar negara berkembang dapat menghindari prospek suram abad 21, mereka perlu diberi ruang dan kesempatan untuk memperkuat perekonomian serta mengembangkan infrastruktur sosialnya, tanpa meninggalkan aspek pelaksanaannya secara ramah lingkungan. Agar hal tersebut bisa terjadi harus terdapat suasana internasional yang lebih memihak, dimulai dengan demokratisasi hubungan-hubungan dan lembaga-lembaga internasional, sehingga negara berkembang dapat berperan serta lebih aktif dalam penyusunan kebijakan.
Dari uraian Martin tersebut, setidaknya bisa dikatakan bahwa Martin lebih menyetujui bahwa globalisasi itu sendiri tidak akan mengurangi, tetapi hanya mengubah peran pemerintahan suatu negara. Namun yang jelas, karya Martin tersebut mempunyai beberapa keunggulan karena Martin mengupas globalisasi tidak saja hanya berkutat pada persoalan terminoligi belaka, tetapi sangat jauh memberikan gambaran globalisasi dengan runtut, yang dimulai dari proses pengambilan kebijakan dalam hal ini dilakukan oleh pemerintah dalam sebuah negara, kemudian dampak dari pengambilan keputusan tersebut juga disebutkan. Dengan demikian, tentunya karya ini akan memberikan pijakan dan pertimbangan dasar kepada para pengambil kebijakan untuk memberikan ruang kepada globalisasi apakah dapat berkembang atau tidak. Karena kalau kebijakan ini lebih menguntungkan pihak asing, maka salah satu resiko yang muncul adalah terjadinya internasionalisasi aset-aset negara yang disebabkan bargaining pemerintah lemah. Satu contoh penutupan 13 Bank di Indonesia pada waktu munculnya krisis ekonomi oleh IMF yang diharapkan akan memperbaiki persoalan ekonomi di Indonesia, justeru semakin memperparah keadaan. Yeng labih menarik lagi bahwa Martin dalam karyanya ini mampu melakukan pemetaan persoalan-persoalan berkaitan dengan dampak dari globalisasi itu sendiri khususnya terhadap negara sedang berkembang (NSB). Martin tidak hanya mengangkat dampak globalisasi saja, tetapi juga memberikan beberapa alternatif pemecahan. Diantaranya adalah bagaimana negara berkembang ini mampu melakukan komunikasi yang efektif guna menggalang kekuatan untuk meningkatkan bargaining power dalam negosiasi di tingkat internasional. Pemikiran Martin ini juga memberikan inspirasi dan inventarisasi yang cukup baik berkaitan dengan persoalan globalisasi itu sendiri.
Namun sayangnya, karya Martin ini tidak begitu memperhatikan bahwa globalisasi ini tidak hanya disebabkan oleh persoalan kebijakan di bidang ekonomi saja. Namun globalisasi ini juga bisa dipicu akibat dari perkembangan teknologi pada saat ini yang luar biasa. Globalisasi juga muncul akibat dari ketidakadilan negara maju kepada negara yang terbelakang. Martin dalam karyanya ini tidak banyak menyinggung peran teknologi, padahal menurut hemat penulis globalisasi dapat mempengaruhi kebijakan di negara berkembang, pemicu utamanya adalah kemajuan teknologi. Kemudian pemetaan negara berkembang yang dimaksud oleh Martin juga kabur tidak begitu menjelaskan instrumen-instrumen negara berkembang itu bagaimana. Martin dalam hal ini juga tidak menjelaskan apakah globalisasi ini juga tidak mempunyai dampak bagi negara maju (walaupun negara maju merupakan penggerak globalisasi) dan kenapa Martin hanya membicarakan dampak globalisasi pada negara-negara berkembang, padahal menurut hemat penulis negara maju ini bila kaitanya dengan persoalan kebijakan ekonomi juga dapat mengalami keterpurukan, bila salah dalam mehamai persoalan. Martin juga tidak menjelaskan peran para pialang semisal George Soros yang sering bermain dalam mempengaruhi perekonomi negara maju. Padahal, pialang itu mampu memporak-porandakan keuangan/perekonomian negara maju.
Kemudian globalisasi yang sering didengungkan dan menjadi propaganda negara maju kepada negara berkembang dan dapat menguntungkan adalah palsu belaka. Karena liberalisasi investasi dan perdagangan internasional terbukti makin memperburuk ketidakseimbangan global antara negara maju dengan negara terbelakang. Kemudian bergeraknya modal raksasa tidak banyak mengakibatkan terjadinya penanaman modal dan kesempatan kerja secara besar-besaran dari negara maju ke negara berkembang, justeru modal tersebut banyak berpusat ke negara industri baru. Kemudian globalisasi sendiri telah memperkukuh mekanisme penindasan kaum imperalis dan agen-agen dinegara berkembang terhadap kelas buruh dan sektor rakyat tertindas. Kemudian melalui keunggulan dalam bidang permodalan teknologi, manajemen dan penguasaan pangsa pasar dunia atas nama globalisasi perusahaan multinasional kemudian menciptakan elite-elite lokal dan industri yang memiliki ketergantungan tinggi dan hanya menjadi kuli bagi MNC. Dalam kondisi ketergantungan mustahil untuk mnegharapkan para elite lokal memainkan peran progresifnya.
Komentar