Critical Review

Democracy And Human Rights



Karya Beetham dalam
Democracy And Human Rights banyak menyinggung tentang persoalan hubungan antara demokrasi dan HAM yang begitu komplek karena HAM sendiri mempunyai banyak fariasi dan elemen. Beetham melihat denggan cara mengklasifikasikan antara civil, political ekonomi dan sosial, akan terlihat hubungan dari demokrasi itu sendiri. Kemudian dalam karya ini demokrasi diartikan sebagai kebebasan berpendapat di muka umum dan itu merupakan wujud dari kesetaraan dari sesama warga negara. Sedangan untuk mewujudkan efektifitas demokrasi sendiri dibutuhkan yang namanya instrumen, salah satunya adalah pemilu. Disamping itu pula untuk mewujudkan demokrasi dibutuhkan HAM. Jadi disini bisa digambarkan bahwa persamaan hak dan warga negara untuk menyampaikan suara di depan publik dibutuhkan institusi yang mewakili serta bertanggungjawab. Dalam karya ini dijelaskan pula bahwa HAM merupakan faktor yang penting dan tidak terpisahkan dengan demokrasi karena sebagai instrumen yang muncul dari dalam (intrinsik). HAM sendiri dalam persoalan ini adalah untuk menjamin pelaksanaan demokrasi khususnya penyampaian hak dasar masyarakat agar bisa terjamin dan ini dibutuhkan yang namanya aturan atau UU. Selanjutnya konstitusi juga diperlukan untuk mengontrol jalanya pemerintahan agar bisa berjalan aman.

Kemudian Beetham mengkaji bahwa demokrasi juga ada kaitanya dengan perkembangan dan kebebasan ekonomi serta sosial. Disini dijelaskan kebebasan dan perkembangan ekonomi akan menjadi salah satu faktor penentu dari demokrasi ketika ada aturan atau konstitusi yang jelas. Dengan demikian pertumbuhan ekonomi dan sosial akan berjalan ketika kebebasan dalam ekonomi dan sosial yang dibingkai dengan aturan inilah yang setidaknya akan mempengaruhi yang namanya demokrasi. Kemudian Beetham juga menyinggung apakah sistem otoritarian itu akan mampu mempercepat pada pertumbuhan ekonomi dibandingkan dengan demokrasi, serta seberapa jauh pertumbuhan ekonomi akan menjamin yang namanya demokrasi.

Beetham dalam karyanya ini juga melihat bagaimana hubungan antara demokrasi dengan kebebasan sosial yang pada prinsipnya mengandung dua konsekwensi langsung dan tidak langsung. Langsung dalam hal ini bagaimana rakyat mampu menyampaikan hak-hak dasar mereka, sedangkan tidak langsung bagaimana mengusahakan kebebasan terhadap masyarakat sipil dan hubunganya antara masyarakat dengan negara walaupun kebebasan itu akan bisa berkembang seiring dengan perkembangan masyarakat itu sendiri. Kebebasan sosial sendiri dapat dijelaskan dalam hubungan saling ketergantungan dengan demokrasi. Kemudian Beetham melihat bahwa konstitusi merupakan bagian menyeluruh dari demokrasi. Demokrasi tanpa konstitusi dan kebebasan politik akan menjadi kontradiksi. Untuk itulah dalam melaksanakan salah satu instrumen demokrasi yaitu pemilu perlu ada jaminan keamanan dan kebebasan berbicara serta berserikat demi mewujudkan cita-cita demokrasi itu sendiri. Inilah yang menurut Beetham akan menciptakan kualitas publik jika memang aturan benar-benar ada. Demikian pula beetham juga melihat demokrasi ada kaitanya pula dengan kebebasan budaya, yang dalam hal ini dilihat dari kontek multikultural sosial.

Setidaknya pandangan Beetham melihat hubungan antara Demokrasi dan HAM ini telah menjadikan adanya ketergantungan antara dua entitas tersebut. Padahal sebenarnya kalau mau melihat demokrasi akan bisa berjalan menjadi sebuah entitas yang independent dan ideal bila sistem tersebut mampu melaksanakan fungsinya dengan baik. Pendapat penulis ini setidaknya terispirasi dengan pandangan Dahl yang melihat bawah Demokrasi akan menjadi sesuatu yang ideal dan mandiri bila memenuhi lima kriteria : persamaan hak pilih, partisipasi efektif, pembeberan kebenaran, kontrol terakhir terhadap agenda dan pencakupan ( Robert A Dahl : 1985,
9). Dengan demikian apa yang diungkapkan Beetham tersebut setidaknya karena dia melihat selama ini demokrasi tidak bisa berfungsi karena fraktor pendukung dari demokrasi itu sendiri tidak berjalan dan ini juga dipicu dari pelaksanaan HAM sendiri yang tidak optimal yang didalamnya berkaitan dengan pelaksanaan fungsi-fungsi hak dari seorang indifidu.

Komentar

Postingan Populer